Pelajaran pendidikan agama islam

materi: Hidup Lapang dengan Berbagi

Disusun oleh : EKO NUR WIBOWO

Tujuan Pembelajaran:

  1. Meyakini makna zakat, infak, sedekah dan hadiah dengan baik dan benar
  2. Membiasakan perilaku berbagi sebagai bukti menerapkan makna zakat, infak, sedekah dan hadiah dengan benar
  3. Menjelaskan makna zakat,  infak, sedekah dan hadiah dengan benar.
  4. Membedakan makna zakat, infak, sedekah dan hadiah dengan benar.
  5. Menciptakan ide-ide kegiatan yang serupa dengan makna zakat, infak, sedekah, hadiah dengan benar.
  6. Mempraktikkan makna zakat, infak, sedekah dan hadiah dengan benar

Sub bab materi zakat.

Zakat
A. Definisi Zakat

Zakat secara bahasa dari kata “Zaka” berarti tumbuh; berkembang; suci; dan berkah. Sedangkan secara istilah menurut Imam Syafi’i zakat berarti kadar harta tertentu yang harus diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu dengan berbagai syarat. Kelompok tertentu ini terbagi dalam 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Jadi dapat dipahami bahwa zakat adalah aktivitas mengeluarkan harta tertentu yang diberikan kepada orang tertentu, menurut syarat-syarat tertentu dengan tujuan membersihkan jiwa maupun harta.

B. Macam Zakat
Menunaikan Zakat Fitrah

Zakat terbagi dalam dua macam yaitu:

  1. Zakat Fitrah.

Fitrah artinya bersih/suci. Zakat fitrah berarti pemberian bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.             Zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang memiliki kelebihan harta/kebutuhan pokok selama Ramadhan.

Zakat fitrah berjumlah 2,5 kg/3,5 liter beras.

Waktu zakat fitrah bisa selama bulan Ramdhan, hingga sebelum salat Idul Fitri.

  1. Zakat Mal/harta

Zakat mal/harta yaitu harta yang dikeluarkan oleh seseorang sesuai dengan syarat/ketentuan yang berlaku menurut syariat Islam.

C. SYARAT ZAKAT

Syarat zakat Mal berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 52 Tahun 2014 di antaranya yaitu:

Syarat harta yang dikenakan zakat mal yaitu:

a. Milik Penuh/miliknya sendiri

b. Halal

c. Cukup Nisab/batasan ukuran atau takaran

d. Cukup Haul/mencapai satu tahun

Syarat zakat Fitrah yaitu:

a. Beragama Islam

b. Hidup pada saat bulan Ramadhan

c. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok

D. Golongan Penerima Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

Beberapa Orang Penerima Zakat

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5) Riqab/budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharim, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

 

E. Hikmah Zakat

Di antara hikmah dari berzakat yaitu:

  1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
  2. Meningkatkan rasa kepedulian/simpati/empati terhadap sesama manusia
  3. Menghapus sifat kikir/pelit
  4. Membersihkan harta
  5. Menolak musibah
  6. Mendatangkan rezeki
  7. Membantu orang yang lemah/membutuhkan