Komunitas yang bertujuan untuk memberdayakan setiap individu untuk terus berkarya dalam membangun bangsa Indonesia. Komunitas ini berfokus pada berbagi ilmu tentang literasi dan wirausaha.
Perbedaan adalah sunnatullah dan keragaman adalah kenyataan yang menunjukkan ke-Maha-Besar-an Sang Khaliq. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda satu sama lain sesuai dengan ciri khasnya masing-masing. Allah berfirman:
Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling taqwa (QS. al-Hujurat: 13).
Ayat ini merupakan bentuk pengakuan mengenai realitas keberagaman, termasuk keberagaman di bidang keyakinan. Karena itu, keterbukaan, toleransi dan menghormati agama-agama lain merupakan aspek penting dalam Islam. Al-Quran menegaskan dengan jelas, “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. al-Baqarah: 256), “dan bagimu agamamu, bagiku agamaku” (QS. al-Kafirun: 6). Al-Quran juga memerintahkan kaum muslim agar tidak mencaci maki orang yang menyembah selain Allah karena mereka tidak tahu (QS. al-An’am). Al-Quran juga mengajarkan agar orang yang beriman menunjukkan rasa hormat kepada semua Nabi, bahwa “mereka semua beriman kepada Allah dan malaikat-malaikat-Nya dan Kitab-kitab Suci-Nya dan Nabi-nabi-Nya. Kami tidak membeda-bedakannya” (QS. al-Nisa’:150-151).
Inilah sebabnya, kaum Muslim menghormati seluruh Nabi hingga Nabi terakhir Muhammad Saw., apakah nabi-nabi itu namanya tercantum di dalam al-Quran maupun tidak. Al-Quran juga tanpa ragu-ragu menegaskan bahwa surga tidaklah dimonopoli oleh sekelompok agama tertentu saja. Siapa saja yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan dia berlaku baik (muhsin), dia akan mendapat pahala dari-Nya (QS. al-Baqarah: 112).
Saat ini sulit sekali menemukan suatu negara atau bangsa dengan warga negara yang berasal dari satu ras, satu agama atau satu ideologi saja. Ketunggalan suatu negara dalam satu ras, suku dan agama semakin jarang terjadi karena mobilitas penduduk yang kian meningkat. Perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain – baik karena alasan profesional maupun alasan personal melalui ikatan pernikahan – menunjukkan kecenderungan yang kian meningkat. Ini menyebabkan keragaman menjadi semakin tak terhindarkan.
Sebagai sunnatullah, perbedaan dan keragaman merupakan kehendak Allah Swt. Dalam beberapa ayat al-Qur’an disebutkan, antara lain:
“Kalau saja Allah berkehendak, maka Ia akan jadikan mereka menjadi satu umat saja, tetapi ada orang yang dikehendaki-Nya masuk dalam rahmat-Nya, sementara orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun atau seorang penolong” (QS. Asy-Syura, 42: 8).
“Jika Tuhanmu berkehendak, maka akan beriman seluruh orang di muka bumi ini, apakah kamu mau memaksa orang-orang agar mereka beriman. Seseorang tidak akan beriman, kecuali atas izin Allah, dan Allah jadikan keburukan bagi orang-orang yang tidak berakal” (QS. Yunus, 10: 99-100).
Kita perlu bersikap arif menghadapi perbedaan dan keragaman, bukan semata-mata karena kehidupan ini penuh dengan keragaman, tetapi juga karena manusia tidak bisa lagi hidup sendiri di dunia jagat raya ini; semuanya saling terkait satu sama lain dan tidak bisa lagi mengelak dari pengaruh yang lain. Salah satu kemajuan penting abad dua puluh satu adalah kenyataan bahwa seluruh negeri-negeri ini telah menjadi tetangga kita berkat kemajuan teknologi informasi yang semakin menglobal.
Jika masalah keragaman tidak ditangani dengan serius di tengah gegap gempita pertemuan berbagai kebudayaan dalam peradaban global, maka perang peradaban bisa semakin dekat dengan kenyataan.
Menghargai Perbedaan, Menghindari Konflik
Realitas keragaman itu tentu tidak bisa dibiarkan apa adanya tanpa ada usaha mengembangkannya dalam suatu harmoni sosial. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka perbedan dalam keragaman dapat menjadi bibit-bibit konflik. Perbedaan budaya, bahasa, asal usul, etnis dan keyakinan memang tidak pernah betul-betul menjadi pemicu konflik. Tapi perbedaan dan keragaman seperti itu bisa menjadi kendaraan efektif bagi berbagai kepentingan yang dengan mudah menumpanginya. Perbedaan memang tidak menjadi masalah, tapi begitu kepentingan masuk ke dalamnya, maka perbedaan yang sebelumnya berupa rahmat bisa dengan cepat berubah menjadi laknat.
Karena itu, dibutuhkan sikap yang lebih menghargai perbedaan dan keragaman. Sikap yang tidak hanya mengakui adanya kelompok lain, tetapi juga memberi perlindungan terhadap kelompok lain yang terancam. sebuah sikap pro-aktif untuk menjaga harmoni sosial dalam realitas yang beragam.
Namun, dalam konteks agama, rupanya keragaman tidak semudah dalam konteks lainnya. Kita perlu memikirkan secara serius masalah perbedaan agama yang sering dijadikan sebagai satu-satunya identitas pembeda. Dalam identitas etnis, seseorang bisa saja separuh Cina dan sekaligus separuh Jawa, tapi dalam identitas agama, seseorang tidak bisa memiliki identitas separuh Islam atau separuh Budha misalnya.
Itulah sebabnya, cara pandang terhadap keragaman perlu diperbarui. Selama ini cara pandang keragaman agama terlalu ditekankan pada aspek normatif, bahwa ajaran agama sangat mendukung keragaman dengan mengutip sejumlah ayat kitab suci. Padahal, realitas yang ada dalam kitab suci sangat berbeda dengan realitas yang kita hadapi sehari-hari. Ada jarak yang demikian lebar antara ajaran luhur kitab suci dengan realitas empiris di depan mata.
Jika kita gagal memperbaharui cara pandang ini, maka yang paling terancam sebetulnya adalah umat beragama itu sendiri. Sebab, jika satu kelompok agama terus hidup dalam komunitasnya sendiri sambil bersikap curiga dan menganggap kelompok agama lain sebagai musuh, maka yang akan terjadi adalah perang agama. Itulah sebabnya, kebenaran agama tidak cukup ditunjukkan hanya dengan ajaran yang terdapat dalam kitab suci, tetapi juga dibuktikan dengan keterlibatan agama itu sendiri untuk turut menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan yang kian hari kian kompleks.
Problem kemanusiaan yang kian kompleks tentu tidak mungkin diserahkan penyelesaianya hanya kepada satu komunitas agama. Dalam konteks seperti ini, mestinya kaum beriman sudah malampaui dialog dengan melakukan aksi nyata secara bersama-sama dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk problem kemanusian.
Akhlaq dalam Perbedaan
Sebagai sunnatullah, tentu saja perbedaan memerlukan etika atau akhlaq. Sebab, jika perbedaan dibiarkan tanpa akhlaq, maka sangat mungkin perbedaan itu berubah dari rahmat menjadi laknat. Sudah menjadi tugas manusia sebagai khalifah fil ardl untuk memelihara dan melestarikan pesan moral dari hadits yang menegaskan bahwa perbedaan adalah rahmat.
Perbedaan dan keragaman bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, melainkan memang sudah disengaja oleh Allah Yang Maha Pencipta.
“Kalau saja Tuhanmu berkehendak, maka Ia akan menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja, tetapi mereka akan tetap berselisih dan berbeda pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu, Dan karena itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu telah ditetapkan. Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya”. (QS. Hud, 11: 118-119).
Sebagai hasil ciptaan ALLAH, tentu saja perbedaan dan keragaman mempunyai tujuan. Allah Swt menciptakan langit dan bumi dan seluruh isinya tidak sia-sia. Selalu ada tujuan dalam menciptakan mahluk-Nya. Salah satu tujuan diciptakan-Nya keragaman adalah agar manusia saling kenal dan saling tolong menolong.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (al-Hujurat ayat 13)
Namun, dalam kenyataan sehari-hari, kita melihat bahwa perbedaan seringkali menjadi pemicu konflik. Perbedaan tidak dilihat sebagai rahmat, tapi justru dianggap sebagai bencana. Keragaman dianggap sebagai bencana. Dari cara pandang inilah lahir upaya-upaya untuk mengingkari perbedaan dengan cara penyeragaman. Karena menyalahi Sunnatullah, maka penyeragaman ini melahirkan konflik berkepanjangan, bahkan diwarnai kekerasan. Sudah berapa banyak nyawa dan harta melayang karena manusia tidak mampu mengelola perbedaan dan keragaman.
Sudah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut melalui pendekatan toleransi. Sayangnya, toleransi selama ini hanya difokuskan pada hidup berdampingan secara damai antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, tanpa ada usaha untuk membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka di antara kelompok-kelompok tersebut. Sehingga mereka hidup dalam ketidaktahuan satu sama lain.
Usaha dialog antar pemeluk agama juga sudah lama dilakukan, namun usaha ini lebih bersifat retorik ketimbang empirik. Upaya dialog biasanya lebih sering mencari titik temu ketimbang mencoba mengelaborasi keunikan masing-masing kelompok. Padahal, substansi toleransi bukan pada persamaan, tetapi justru pada pernghargaan terhadap perbedaan. Manusia bergaul akrab dengan yang lain bukan semata-mata karena adanya kesamaan, tetapi terutama karena adanya perbedaan yang menandai keunikan masing-masing. Akibat dialog yang hanya bersifat permukaan tidak mampu memberikan saling pengertian dan pemahaman mengenai keunikan masing-masing. Keunikan tetap tersembunyi di balik permukaan. Ironisnya, ketika terjadi dialog, masing-masing kelompok seringkali masih menggunakan bahasa agamanya sendiri-sendiri sehingga dialog yang berlangsung pun tak ubahnya seperti berbicara kepada diri mereka sendiri, bukan dengan kelompok lain yang berbeda.
Dialog semacam itu harus digeser dari upaya mencari persamaan ke upaya mengenali keunikan masing-masing. Dan, di atas itu semua, tentu saja dialog itu harus ditingkatkan lebih dari sekadar saling mengenal, tetapi juga dalam bentuk dialog kemanusiaan misalnya. Tema dialog yang mesti diangkat bukan tema-tema keagamaan, tetapi tema-tema kemanusiaan yang menyangkut kepertingan dan problem bersama.
Persoalan lainnya adalah bahwa dialog antar-agama yang selama ini dilakukan hanya terjadi di kalangan elite agama tanpa melibatkan kelompok arus bawah. Padahal justru kelompok arus bawa lah yang seringkali bersentuhan secara riil dengan kelompok lain. Mereka hanya mengetahui kelompok lain berdasarkan prasangka, sehingga ketika terjadi persentuhan diantara mereka – apalagi jika kemudian diwarnai ketegangan – tentu saja akan sangat mudah memicu konflik diantara mereka.
Karena itu, yang paling penting sebetulnya adalah dialog di tingkat akar rumput. Karena di sanalah persinggungan yang sesungguhnya terjadi. Sudah saatnya kita sebagai khalifah fil ardl memulai usaha yang lebih serius untuk membumikan pesan moral dari tujuan diciptakannya keragama ini. Allah Swt menciptakan perbedaan bukan untuk saling bermusuhan, tetapi justru untuk berkenalan, belajar satu sama lain dan tolong menolong dalam kebaikan.***
Ust Fathoni Muhammad, salah seorang pimpinan PP. Al Miftah Gresik, pengurus Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur.